Bamuskal Caturharjo - Caturharjo Selasa Pon (10/2/2026) bertempat di Pendopo Kalurahan Caturharjo, telah dilaksanakan Muskal LPJ Bumkal Catur Sejahtera Tahun Anggaran 2025 dan Muskal Pergantian Pengurus Bumkal Catur Sejahtera Periode 2026-2031 pada Senin Pahing (9/2).
A.
Materi :
1)
Surat
Pemerintah Kalurahan Caturharjo Nomor B/500.3.2/0034 tanggal 05 Februari 2026
tentang Permohonan Muskal Laporan BUMKal;
2)
Laporan
Pertanggungjawaban Bumkal Catur Sejahtera Tahun 2025;
3)
Surat Pemerintah Kalurahan Caturharjo Nomor
B/500.3.2/0035 tanggal 05 Februari 2026 tentang Permohonan Muskal Pergantian
Pengurus BUMKAL;
4)
Data calon pengurus BUMKAL Catur Sejahtera Periode
2026-2031.
B.
Pimpinan
dan Narasumber :
Pimpinan
Rapat : Arif Agusta Sundiyoko
(Ketua Bamuskal)
Pembawa
Acara : Ari Wahyuti dari
(Sekretaris Bamuskal)
Narasumber :
1.
H.
Wasdiyanto, S.Si. (Lurah Caturharjo)
2.
Nanang
Dwi Atmoko, S.Sos. (Panewu Pandak)
3.
Suhadi
S.Sos. (Pendamping Kalurahan)
4.
Harnanik
Istiningsih (Bumkal Catur Sejahtera)
5.
Anna
Marine Yuliyanti (Bumkal Catur Sejahtera)
C. Pembahasan :
1)
Pengantar
Lurah Caturharjo terkait pelaksanaan Muskal LPJ Bumkal Catur Sejahtera Tahun
2025 dan Pergantian Pengurus Bumkal Catur Sejahtera Periode 2026-2031.
2)
Pengarahan
Panewu Pandak Caturharjo terkait pelaksanaan Muskal LPJ Bumkal Catur Sejahtera
Tahun 2025 dan Pergantian Pengurus Bumkal Catur Sejahtera Periode 2026-2031.
·
Meminta
kepada pengurus Bumkal Catur Sejahtera untuk memberikan laporan pelaksanaan
Bumkal dengan transparan dan akuntabel.
·
Memberikan
motivasi kepada pengurus Bumkal untuk senantiasa berinovasi untuk mendapatkan
hasil yang terbaik, sehingga bisa memberikan PAD kepada Kalurahan Caturharjo
dengan maksimal.
3)
Muskal
LPJ Bumkal Catur Sejahtera Tahun Anggaran 2025;
·
Pembukaan
Muskal Laporan Pertanggungjawaban Bumkal Catur Sejahtera tahun anggaran 2025
oleh Pimpinan Sidang.
·
Pemaparan
Laporan Pertanggungjawaban Bumkal Catur Sejahtera tahun anggaran 2025 oleh
pengelola Bumkal Catur Sejahtera (Harnanik Istiningsih dan Anna Marine
Yuliyanti).
·
Tanggapan
dan pembahasan LPJ Bumkal yang telah disampaikan.
·
Setelah
dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta menyetujui Laporan
Pertanggungjawaban Bumkal Catur Sejahtera Tahun 2025.
4)
Muskal
Pergantian Pengurus Bumkal Catur Sejahtera Periode 2026-2031.
·
Pembukaan
Muskal Pergantian Pengurus BUMKAL Catur
Sejahtera periode 2026 – 2031.
·
Penyampaian daftar pengurus Bumkal Catur Sejahtera
pereode 2020-2025 dan calon pengurus Bumkal Catur Sejahtera periode 2026-2031.
(terlampir)
·
Pembentukan Pengurus / Pengelola, Penasehat dan
Pengawas Bumkal Catur Sejahtera periode 2026-2031. (terlampir)
·
Setelah
dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta menyetujui
Pergantian Pengurus Bumkal Catur Sejahtera Periode 2026-2031 dengan susunan
kepengurusan terlampir.
·
Selanjutkan
pembahasan tentang perubahan prosentase penggunaan bagi hasil usaha yang
tercantum dalam Anggaran Dasar Bumkal Catur Sejahtera
o
PAD
sebesar 30% yang sebelumnya sebesar 40%;
o
Penambahan
Modal Usaha sebesar 10% yang sebelumnya sebesar 20%;
o
Pendidikan
dan Pelatihan Pengurus sebesar 0% yang sebelumnya sebesar 5%;
o
Penasehat
sebesar 5% yang sebelumnya sebesar 10%;
o
Pengawas
sebesar 5% yang sebelumnya sebesar 10%;
o
Dana/Bantuan
Sosial sebesar 0% yang sebelumnya sebesar 5%;
o
Insentif
Pelaksana dan Operasional sebesar 50% yang sebelumnya sebesar 10%;
5)
Tanggapan
Pendamping Kalurahan
§ Penyampaian Dan
Mengingatkan Kembali Tentan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2o2i Tentang Badan Usaha Milik Desa.
§ Pengarahan terkait
dengan hasil Muskal ini untuk dapat diterapkan dan dipergunakan sebagaimana
mestinya.
![]() |
| Muskal (9/2) |
![]() |
| Muskal (9/2) |
![]() |
| Muskal (9/2) |
![]() |
| Muskal (9/2) |
![]() |
| Muskal (9/2) |

.jpeg)


.jpeg)
0 Komentar