Rapat Koordinasi Pembahasan Lanjutan Raperkal Miras

Bamuskal Caturharjo - Selasa Pon (17/12/2024) Bertempat di Ruang Sekretariat Bamuskal, telah dilaksanakan musyawarah lanjutan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Miras pada Senin Pahing (16/12).


Penyusunan rancangan perkal ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan.


Mengingat bahwa peredaran minuman beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi penerus bangsa serta menjadi salah satu faktor penyebab adanya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya.


Dengan demikian Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kalurahan, berkewajiban untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol.


Rapat Koordinasi Pembahasan Lanjutan Raperkal Miras


Diharapkan dengan adanya perkal ini dapat melindungi masyarakat dari efek negatif dari miras tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar