Penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025

Bamuskal Caturharjo - Jum'at Pahing (27/09/2024) Bertempat di ruang sekretariat Bamuskal Caturharjo telah dilaksanakan Penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 pada Kamis Legi (27/09).


Hadir dalam musyawarah Penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 ini Lurah dan Pamong Kalurahan Caturharjo, Ketua dan Anggota Bamuskal Caturharjo.


Sebelum dilakukan penetapan peraturan kalurahan ini, dilakukan pencermatan terhadap ;

1. Rancangan Peraturan Kalurahan Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Tahun Anggaran 2025.

2. Surat Panewu Pandak Nomor B/400.10.2.2/00715 tanggal 25 September 2024 perihal Penyampaian Nomor Register Peraturan Kalurahan.

yang selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara Penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua Bamuskal dan Lurah Caturharjo.

Penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025


Penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025



Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 adalah ;

1. Bidang penyelenggaraan pemerintahan
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan
Operasional Pemerintah bersumber DD
Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa **)
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan & Pembangunan Desa

2. Bidang pelaksanaan pembangunan
Penyelenggaraan PAUD /TK
Dukungan Penyelenggaraan PAUD / TK
Dukungan pendidikan bagi Siswa Miskin
Penyelengaraan Posyandu
Penyuluhan, pembinaan kader KB / PPKBD
Penyuluhan Kader Balita lansia
Penyuluhan Kesehatan Ibu Hamil
Sosialisasi Kesehatan remaja
Kegiatan Pencepatan Eliminasi TBC
Pengadaan sarana prasarana
Fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu (Posbindu)
Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan/ Rumah Desa Sehat/ Penanganan Stunting
Pembinaan Kampung KB
Peningkatan Kesehatan Jasmani Pamong Desa dan Dinas Instansi
Gerakan kebersihan dan Kesehatan lingkungan (PSN)
Pembangunan RTLH
Pembangunan MCK
Kalurahan Layak anak
Pengelolaan Pamsimas (Air Minum Kalurahan)
Pengelolaan Rumah Pilah Sampah/ Bank sampah Milik Kalurahan
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Baleho/ Banner)
Pengembangan Pariwisata Tingkat Kalurahan

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan 
Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes
Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB)
Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Fasilitasi pelayanan Kesehatan Masyarakat
Operasional Rintisan Desa Budaya
Pengiriman Kontingen Group Kesenian & Kebudayaan (Wakil Desa tkt. Kec/Kab/Kot)
Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)
Kegiatan Festifal Gelar Budaya (30 Agustus 2025)
Pembinaan Kelompok Olah Raga
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa
Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD


4. Bidang pemberdayaan masyarakat
Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelautan dan Perikanan
Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
Fasilitasi Kelompok Masyarakat di Bidang Pertanian (GAPOKTAN, P3A) dan Peternakan
Rehap saluran irigasi pertanian (gorong-gorong saluran irigasi)
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non Pertanian
Pengembangan Industri Kecil Tingkat Desa

5. Bidang penanganan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak
Penanganan keadaan darurat
Penanganan keadaaan mendesak (BLT)

6. Bidang Pembiayaan
Penyertaan Modal Bumkal

Posting Komentar

0 Komentar